PALEMBANG — Iptu Charisma Progresto (28), tersangka pembunuh mantan anggota Brimob, Rosi Bambang (33), bakal menghadapi tindakan tegas. Selain pemecatan, ia juga dikenai Pasal 340 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati. Saat ini juga Charisma langsung dicopot dari jabatan Wakapolsekta Seberang Ulu I, Sumatera Selatan.
"Ada perencanaan dalam peristiwa ini. Karena itu, (ia) kita jerat Pasal 340 KUHP. Selain itu juga kami jerat dengan Pasal 338 tentang Pembunuhan dan Pasal 353 ayat 3 tentang Penganiayaan Berencana yang Menewaskan Orang,” kata Kapoltabes Palembang Kombes Luki Hemawan.
Dari tiga pasal ini, jika terbukti, maka, maksimal, alumni Akpol tahun 2003 ini bakal terancam hukuman mati atau minimal sembilan tahun penjara. Kapoltabes juga mencabut pernyataan sebelumnya yang menyatakan bahwa tindakan Charisma hanya sebatas kesalahan prosedur dalam penangkapan sebagai anggota polisi, seperti diberitakan Sriwijaya Post (Sripo), Jumat (25/9).
"Ini pidana murni, dan berhubungan erat dengan narkoba,” katanya. Rencananya dalam dua minggu ke depan akan dilakukan sidang kode etik untuk memecat Iptu Charisma dari keanggotaannya sebagai polisi. “Tak ada intervensi dalam kasus ini. Buktinya, meski dia perwira, tersangka terancam dipecat,” kata Luki.
Terungkapnya kasus ini setelah polisi menangkap dan mengorek keterangan dari Michael alias Mike (26), oknum honorer Sat Pol PP Muaradua, OKU Selatan. Michael ikut terlibat dalam pembunuhan ini. Ia juga positif sebagai pengguna narkoba. Selain Michael, polisi juga berhasil mengorek keterangan dari F, pacar Charisma, yang ternyata membuang barang bukti pistol yang digunakan untuk membunuh Rosi. F mengaku melakukannya di bawah ancaman. Perempuan berkulit putih dengan rambut hitam lurus ini sempat pingsan saat diperiksa.
Pistol yang digunakan Charisma membunuh Rosi Bambang bukan standar milik polisi, melainkan jenis rakitan dengan lima lubang peluru di revolvernya. Pistol itu didapat Charisma dari Kapospol Ditpolair Muara Kumbang AKP BW. Charisma meminjam pistol itu pada Jumat (18/9) atau tiga hari sebelum pembunuhan, Senin (21/9) malam. AKP BW masih menjalani pemeriksaan.
Menurut Kapoltabes, Charisma membunuh Rosi lantaran dendam yang berkaitan dengan narkoba. Pesanan Charisma, sabu seharga Rp 1,8 juta, tak kunjung disediakan Rosi yang selama ini dikenal sebagai pengedar. “Kita menemukan catatan milik korban, yang berisi alur peredaran narkoba miliknya. Antara korban dan tersangka sudah lama saling kenal, sejak tahun 2006,” kata Luki. Namun, informasi yang Sripo dapat dari lapangan, Charisma bukan cuma pemakai. Sebagai perwira polisi, ia diduga debt colector atau penagih utang utusan dari bandar besar narkoba. Ada dugaan, Rosi dibunuh karena menggelapkan narkoba dan tak membayar.
Di bawah pengaruh sabu, Senin sore, Charisma mendatangi kontrakan Rosi di Jalan Dwikora II Palembang. Charisma berang dan menagih sabu pesanannya. Namun, ada informasi juga bahwa Charisma bertemu dengan Rosi bukan di Jalan Dwikora, tetapi di Jalan KH Azhari Lr Keramat 5 Ulu Palembang, di rumah seorang pengedar narkoba. Di sana sempat ada orang yang menyaksikan Charisma menodongkan senjata api. Dari sana baru Charisma menggiring Rosi ke kontrakan. Di kontrakan Rosi, Charisma melakukan penggeledahan.
Dengan kapasitasnya sebagai Wakapolsek, dia lalu memerintahkan empat orang anggota Polsekta SU I menjemput Rosi di rumah kontrakannya. Alasannya, Rosi pengedar narkoba. Rosi lalu dibawa ke Mapolsekta SU I Palembang. Mantan anggota Brimob ini sempat diperiksa anggota Polsekta SU I. Pukul 20.00, Charisma memeriksa Rosi sendirian di ruangannya. Di tengah pemeriksaan terdengar bunyi tembakan. Anggota polisi yang berjaga saat itu berusaha mendekat, tetapi diusir. Charisma menembak kaki Rosi. Proyektil itu tembus dan menempel di kayu meja.
Michael sudah ada di Mapolsekta SU I Palembang sejak sore hari. Bahkan, Sabtu (19/9) malam, dia ditelepon oleh Charisma. Michael mengaku kedatangannya ke Mapolsekta SU I untuk menagih utang Charisma. Dia mengaku tak punya hubungan dengan perencanaan pembunuhan ini.
Michael diminta Charisma membeli plakban hitam ke warung. Setelah itu, Michael mengaku diperintah Charisma menunggu di luar Mapolsekta. Tak berselang lama, Charisma membawa Rosi keluar. Kepala Rosi ditutup dengan plastik hitam. Kejadian itu disaksikan beberapa anggotanya di Mapolsekta. Charisma memerintah Michael untuk menyetir. Ia dan korban duduk di kursi belakang.
"Jangan noleh kiri kanan, ikuti saja perintah aku,” kata Michael menirukan perintah Charisma. Tape mobil saat itu dinyalakan dengan suara sangat keras. Mobil itu melaju kencang ke kawasan Jalan Tanjung Api-api. Mereka berhenti di Sebuah Jembatan Jalur 19, Desa Tanjunglago, Banyuasin. “Charisma minta saya memajukan mobil sekitar lima meter ke depan saat dia turun bersama korban. Saya tak boleh menoleh dan musik jangan dikecilkan,” katanya.
Beberapa saat kemudian tiba-tiba terdengar suara tembakan. “Saya cuma dengar satu kali, dan saat masuk mobil, Charisma bilang bahwa dia tertembak dan minta diantarkan ke rumah sakit," kata Michael. Penjelasan Michael ini berbeda dengan keterangan polisi yang menyatakan, paling tidak ada dua kali tembakan di tempat itu. Tembakan pertama yang mengenai paha kanan Charisma, dan kedua yang menembus dada korban. Rosi dilemparkan ke sungai. Jenazahnya baru ditemukan Selasa (22/9) pukul 20.00, oleh dua pemancing.
Michael lalu mengantarkan Charisma ke RSMH Palembang. Dia dirawat satu malam, keluar Selasa (22/9) sore. Proyektil peluru masih belum dikeluarkan dari paha kanan Charisma. Di rumah sakit, Charisma ditemani Michael dan F, pacarnya. F lalu diminta membuang senjata ke Sungai Musi dari atas Jembatan Ampera. Michael pulang ke rumah orangtuanya di OKUS.
Laporan keluarga Rosi dan kesaksian sembilan anak buah Charisma di Mapolsekta SU I mengungkap kasus ini. Charisma pun ditangkap. Kemarin, polisi langsung melakukan olah TKP, antara lain di mobil Mitsubishi Lancer milik Charisma yang digunakan untuk membuang Rosi Bambang.
Dalam jumpa pers kemarin, selain membeberkan perkara dan barang bukti, tersangka Charisma juga dihadirkan. Wartawan diberi kesempatan mengambil gambar Charisma sambil menunjukkan luka di paha kanannya. Perwira berbadan gempal itu menuruti semua perintah. Dia hanya menunduk dan tak berkata-kata.
Hah..., Polisi Jadi Tersangka Pembunuhan & Juga Pengedar
Abdul Rochim, Jumat, 25 September 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Bagaimana hukum bisa tegak kalau aparat penegak hukumnya juga melanggar?