Hah..., Pejabat Tebang Pohon Bisa Di Pecat???


Barangkali kita sering mendengar berita-berita yang negatif, seputar para pemimpin kita di negeri ini. Dari Korupsi, Kolusi, Nepotisme, sampai menebang pohon sembarangan di hutan ataupun menebang pohon di tempat-tempat lain guna kepentingan pribadi dan golongannya.

Akan tetapi postingan ROCHIM kali ini akan menampilkan hal yang baru di dalam pemerintahan di sebuah daerah di Indonesia. Mudah-mudahan pemerintah di daerah lain dapat mencontohnya dan dapat menambah nilai positif dalam pemerintahan di Indonesia, dimana nilai kepercayaan rakyat kepada pemimpinnya semakin berkurang.

Pemerintah Kota (Pemkot) Manado melarang penebangan pohon dengan alasan apapun karena akan merusak lingkungan serta mengurangi nilai untuk penghargaan Adipura.

"Jika ada yang berani menebang pohon di Kota Manado akan diproses sesuai hukum yang berlaku, karena hutan adalah paru-paru dunia," kata Penjabat Wali Kota Manado, Sinyo Harry Sarundajang di Manado, Rabu (14/10).

Sarundajang menginstruksikan semua jajarannya untuk memelihara semua pohon di Manado yang merupakan hutan kota, karena menjadi sumber penghasil oksigen bagi bumi. Kalaupun harus dipangkas, kata dia, harus dipilih cabang atau ranting yang akan merusak kabel listrik, sedangkan bagian lain harus dipelihara sebaik mungkin.

"Apalagi penghijauan merupakan salah satu aspek penilaian Adipura sehingga harus terus ditingkatkan sehingga nilai Adipura akan bagus," kata Sarundajang. Wali Kota juga menganjurkan tanaman yang dipilih yang tidak mudah kering dan tidak menghasilkan sampah, supaya jalanan tidak kotor dengan daun-daun kering yang berguguran.

"Sebaiknya dipilih pohon cemara atau sejenisnya, karena tanaman itu tidak menghasilkan daun kering. Sebab, daun-daunnya jarang yang gugur dan masa hidupnya lebih lama," kata Sarundajang.

Tapi, penanaman harus dilakukan di tempat yang belum punya pohon, karena jika sudah ada, pohon lama tidak diizinkan untuk ditebang atau diganti. Untuk memelihara seluruh pohon yang ada di Manado, sembilan camat di Manado dan 87 lurah diminta melakukan pengawasan ketat, kalau ada yang melanggar harus dikenai sanksi.

"Jika ada lurah, camat atau pejabat lain dari Pemkot Manado berani memberikan rekomendasi untuk menebang pohon, mereka yang akan dikenai sanksi bahkan bisa dicopot dari jabatannya, karena merusak lingkungan itu sama dengan mencelakakan manusia," kata Sarundajang.

Dia juga berharap seluruh warga Manado bekerja sama menjaga kelestarian lingkungan dengan memelihara semua pohon yang ada di kota itu.

Bagaimana menurut Anda...??? Komentar Anda, bukti kepedulian Anda kepada Bangsa ini.



Comments :

2 komentar to “Hah..., Pejabat Tebang Pohon Bisa Di Pecat???”
Anonim mengatakan...
on 

Ikut komen (berarti peduli bangsa :-)
mari lestarikan lingkungan, jaga keseimbangan alam

hendrie k_bejo mengatakan...
on 

Pecat aja Bleh !!

Pengikut